TANJUNG SELOR, Inibalikpapan.com – Kanwil Kemenkumham Kaltim terus gencar menggear sosialisasi Partai Politik di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara dengan tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”, Selasa, (11/04/2023).
Mengawali kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antar stakeholder yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong PEMILU yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” ujar Sofyan di Luminor Hotel, Tanjung Selor.
Sementara mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Amir Bakri sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Bakri mengatakan bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.
“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai Politik sejatinya adalah “jembatan” antara rakyat dan pemerintah, oleh karena itu kehadiran partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab,” jelas Amir Bakri.
Diakhir sambutannya, ia juga menyampaikan bahwasanya pembinaan sosial politik menuju Pemilu sangat penting untuk dilaksanakan, agar dapat mengantisipasi peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik.
“Idealnya Pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak (kuantitas) sehingga angka partisipasi menjadi tinggi, melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” harapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara, Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan serta disambung dengan diskusi bersama antara narasumber dan peserta yang hadir.
Seusai paparan materi, para peserta kegiatan secara aktif melemparkan pertanyaan-pertanyaan, hal tersebut tentu saja menjadi bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim semakin PASTI dalam menggelorakan Sosialisasi Partai Politik di Kaltimtara dalam menyongsong PEMILU di Tahun 2024.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pejabat yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan Kapala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yarnawati beserta staf Subbid. Pelayanan AHU dengan peserta perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Komandan Resort Militer 092/Maharajalila, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Resor Bulungan, Kesbangpol Provinsi Kaltara, Satpol PP Provinsi Kaltara, Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Provinsi Kaltara, Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, KPU Provinsi Kaltara, Bawaslu Provinsi Kaltara, Satpol PP Kabupaten Bulungan.
Hadir pula, Kanim III Non TPI Tanjung Redeb, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Notaris Kabupaten Bulungan dan DPW/DPD perwakilan Partai Politik Provinsi Kaltara.