3 tahun lalu

Dianggap Tak Ada Unsur Pidana, Kepolisian Hentikan Penyelidikan Kasus Arteria Dahlan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus anggota DPR RI Arteria Dahlan dalam kasus Bahasa Sunda. Polisi menyatakan, kasus politisi PDIP itu tak memenuhi unsur pidana. Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, berdasarkan hasil gelar perkara Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, pernyataan Arteria Dahlan dianggap tidak bermuatan ujaran kebencian. “Menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan […]