RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Tegas dan Berpihak, Bukan Sekadar Formalitas
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat tidak boleh berhenti pada tataran simbolik, melainkan harus menjadi regulasi yang tegas, berpihak, dan menjamin kemandirian masyarakat adat baik secara hukum maupun ekonomi. “Selama ini pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah berulang kali masuk agenda, […]
