KPPU Jatuhkan Denda Rp 1 Miliar Bagi DSBN
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menjatuhkan sanksi kepada PT. Dharma Satya Nusantara, Tbk (DSNG). karena melakukan keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT. Tanjung Kreasi Parquet Industry (TEKA). Dalam Sidang Majelis Komisi dengan agenda Pembacaan Putusan pada Rabu (06/10/2021) melalui daring, KPPU menjatuhkan denda administratif sebesar Rp1.050.000.000 kepada DSNG […]