BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini alokasi dana desa Kaltim meningkat hingga 124 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2015 alokasi dana desa Kaltim hanya Rp 240,5 miliar dan tahun 2016 menjadi Rp 540 miliar.

Kaltim saat ini terdiri dari 836 desa, dengan pembagian 196 desa (23,17%) Kategori Desa tertinggal; 619 desa (74,31%) kategori Desa Berkembang dan 21 desa (2,52%) Kategori Desa Mandiri.

Dari 7 (tujuh) Kabupaten yang ada, Dana Desa terbesar ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan alokasi Rp. 122,19 miliar, untuk membangun 193 desa. Selanjutnya Kabupaten Kutai Barat mendapatkan jatah Rp. 117,71 miliar untuk membangun 190 desa.

Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan kawasan perbatasan negara atau berbatasan dengan Malaysia, mendapat alokasi Rp. 35,9 miliar untuk disebarkan kepada 50 desa. Sementara alokasi dana terkecil adalah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebesa Rp. 21,63 miliar untuk 30 desa.

“Kalau tahun 2015 rata-rata desa mendapat 298 juta, karena ada kenaikan anggaran, rata-rata 646 juta rupiah per desa,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Mohammad Jauhar Efendi.

Menurutnya, untuk mekanisme pencairan dana desa adalah pembagian 60 persen dan 40 persen. Dimana Tahap pertama dilaksanakan April 2016, sedangkan tahap kedua dilakukan Agustus 2016,

Dia menambahkan, tahun ini Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyalurkan dana pemberdayaan bagi 100 desa tertinggal dan berprestasi.  Masing-masing desa mendapatkan bantuan senilai Rp.130 Juta.

“Dana tersebut dimanfaatkan untuk membangun desa, ekonomi masyarakat setempat dan lainnya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version