BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan warga yang berobat ke puskesmas wajib menggunakan masker. Termasuk yang mengantar. Karena jika tidak gunakan masker dilarang masuk.

“Masuk puskesmas kewajiban memakai masker bagi bagi pasien maupun pengantar puskesmas, tidak boleh masuk kalau tidak pakai masker,” tandas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Menurutnya, itu sebagai langkah pencegahan agar tenaga medis tidak terpapar covid-19. Karena sangat rentan tertular. “Belum ada yang terpapar, karena mereka menjaga juga, karena kita juga sering mengingatkan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga menyiapkan segala fasilitas mulai dari APD hingga wastafel di setiap rumah sakit “Banyak dibantulah Pemerintah seperti untuk cuci tangan sama puskesmas dan rumah sakit,” katanya.

Warga yang akan berobat juga sejak di luar sebelum masuk sudah diminta tidak berkerumun dan menjaga jarak. “Semua puskesmas diberikan APD, mereka melakukan jalur pemilihan pasien sejak masuk sudah dipisah,” ujarnya.

Tenga medis juga menggunakan pakaian pelindung dan disamping itu semua pasien jujur dengan riwayat perjalanannya. “Sebelum datang APD saja, mereka pakai jas hujan. Tapi juga pasien jujur,” katanya.

Apalagi di Balikpapan 7 puskesmas melayani persalinan dan memiliki rawat inap. Sehingga kehati-hatian juga sangat penting. “Bidan juga diberikan APD. Tapi untuk persalinan banyak yang memilih langsung ke rumah sakit,” ujarnya.

“Komunikasi juga ya, karena di grup (whatsapp) kita inten sekali antar rumah sakit dari RSUD Kanujoso ke Pertamina, ke Beriman jadi kita sama-sama keroyoklah pasiennya kita cari tahu.”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version