BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyebut, hingga kini banyak menerima pengaduan konsumen terkait tanah dan perumahan.

“Kaltim yang saya dapat informasi banyak tanah dan perumahan,” ujar Ketua BPKN RI, Rizal E. Halim di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (30/05/2023).

“Jadi kami melihat dari online miliknya Disperindag itu memang menonjol di sector perumahan dan legalitas pertanahan terutama sawit dan sebagainya,”

Termasuk juga leasing, atau penarikan barang maupun kendaraan. Begitu juga asuransi yakni kesulitan bagi konsumen mencairkan klaim atau polis asuransinya.

“Peringkat kedua, sama dengan di pusat dan sector asuransi juga menonjol disini. Terkait dengan beberapa hal yang belum bisa dicairkan,” ujarnya. A

BPKN pun kini terus berkoordinasi dan sosialisasi dengan stakeholder terkait di sejumlah daerah. Termasuk di Kaltim. Khususnya dalam penyelesaian sengketa.

“Kota memperkuat koordinasi kelembagaan, komunikasi antar muspida, ada LPKSM lokal, ada badan penyelesaian sengketa, koordinasi itu coba kita perkuat Provinsi Kaltim,” katanya.

“Termasuk IKN itu juga kita berdiskusi kemungkinan-kemungkinan kelembagaan yang diusung seperti apa,”

Dia menyebut, koordinasi antar lembaga maupun pihak lain perlu dilakukan. Karena perlindungan konsumen tidak bisa hanya dilakukan satu instansi saja. Harus lintas sector.

“Tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja, tidak bisa diselesaikan dinas perdagangan sendiri,” ujarnya

“Karena isunya, karakter perlindungan konsumen itu lintas sector. Disana ada persoalan hukum, ada persoalan keuangan, ada persoalan sosial. Ada kultur dan sebagainya,”

Apalagi lanjutnya, saat ini revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen sedang bergulir di DPR RI. Ada rencana penerbitan strategi nasional perlindungan konsumen.

“Ada rencana penerbitan strategi nasional perlindungan konsumen yang harusnya selesai di 2020-2023, katanya akan diterbitkan 2023. Jadi mungkin 2023-2025,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version