BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –
Tim Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) mengungkapkan sejumlah fakta baru usai investigasi mendalam dilakukan sejak 5 April lalu di daerah terlarang terbatas (DTT), termasuk larangan lego jangkar di Teluk Balikpapan.

Area itu menjadi lokasi dugaan terjadi kebocoran pipa minyak mentah distribusi Lawe-lawe PPU – Kilang Balikpapan pada Sabtu 31 Agustus lalu.

Kepala Pushidrosal Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan dugaan kuat penyebab patahnya pipa baja Pertamina adalah jangkar milik MV Ever Judger.

“Kami menduga penyebab patah pipa dimungkinkan karena jangkar. Sebelum kejadian MV Judger satu-satunya kapal yang melintas dan Berhenti di lokasi patahan,” jelasnya kepada media, Selasa siang (17/4/2018).

Tim juga menyimpulkan jika MV Judger lego jangkar sekitar 400 meter di area terbatas itu.

Pihaknya juga merekam kapal berbendera Panama itu, sebagai objek satu satunya yang kali terakhir berada dekat di lokasi patahan pipa.

Citra Base Surface koridor pipa bawah laut di Teluk Balikpapan, mencatat empat buah pipa di dasar laut.

Di samping itu, tim investigasi lantas menemukan parit sepanjang 498,82 meter (m), lebar 1,6 -2,5 m, dengan kedalaman 0,3 – 0,7 m. Kata Laksamana, diduga parit berasal dari tarikan jangkar yang tersangkut di pipa.

Kemudian, tim menemukan posisi pipa patah bergeser ke arah tenggara sejauh 117,34 m. Pipa yang patah berada paling utara di antara tiga pipa lain dengan posisi horizontal.

Disimpulkan panjang patahan berkisar 26,7 meter.

Dii kedalaman berkisar 21 meter, Harjo menambahkan side scan sonar pada Selasa 3 April memperjelas adanya benda keras yang jatuh ke dasar laut, yakni pipa.

“Keterangan sebagai ahli berdasarkan catatan hidrografi ini kami akan berikan ke penyidik,” terangnya.

Kapal mengangkut 22 WNA asal China itu, tercatat memasuki perairan Indonesia pada 30 Maret sekira pukul 22.00 Wita.

Kapal berhenti tepat di posisi pipa patah yang dikonfirmasi di titik koordinat 01 derajat 14 menit 42.35 detik Selatan / 116 derajat 47 Menit 16.11 Detik Timur.

Metode pelepasan jangkar kapal, kata dia, seumpama sepeda motor ketika berhadapan dengan lampu merah. “Tidak langsung berhenti. Ada tahapan-tahapannya.”

Dalam penelusuran kasus ini, tim bergerak melakukan survei setelah menerima informasi sejak Kamis, 5 April lalu. Esok harinya, dua kapal modern TNI AL ikut diterjunkan, berikut 8 unit tim survei mobile, dibantu dua unit tim survei darurat.

Sementara terkait pengungkapan siapa yang bertanggung jawab pihaknya memercayai penanganan hukum ke pihak Polda Kaltim.

Usai jumpa pers Laksamana langsung bertolak ke Mapolda Kaltim bertemu dengan Kapolda Irjen Priyo. Sore harinya, kunjungan dilanjutkan ke kantor Refinery Unit V Pertamina Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version