BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan berencana akan melakukan pendataan ulang kawasan perumahan.
Langkah ini sebagai salah satu upaya dalam melakukan penanggulangan masalah banjir yang terjadi.
Karena kegiatan pengupasan lahan yang dilakukan pengembangan perumahan disinyalir menjadi penyebab masalah banjir.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, pihaknya akan mendata kembali berapa sebenarnya jumlah perumahan yang ada di Balikpapan, mulai yang masih aktif dan yang tidak aktif lagi.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kembali apakah ada permohonan izin pengembang yang baru, untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah lokasinya ketika dilakukan pengulangan lahan menjadi penyebab banjir.
“Jangan sampai itu misalnya berada di kawasan lereng, terus kita izinkan, teruslah tiba-tiba kan ada dampaknya. Makanya saya minta di cek dulu,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Selain itu, pihaknya juga minta agar lokasi pengembangan perumahan tersebut juga disesuaikan dengan peta rawan bencana, apakah masuk sudah dalam kategori aman sehingga jangan sampai ketika sudah memberikan izin timbul longsor atau banjir, yang pada akhirnya pemerintah kota yang juga menanggulanginya.
Ia menambahkan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kelurahan dan RT, yang dinilai lebih tahu lokasi yang akan dipergunakan oleh pengembang.