BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI merevisi Undang- undang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru disahkan. Namun, rencana revisi itu dianggap tergesa-gesa dilakukan.

Anggota DPR Fraksi Gerindra itu pun membantahnya. Dia menilai, memang UU IKN perlu direvisi karena ada beberapa hal yang harus ditambahkan, sehingga lebih sempurna.

“Itu supaya lebih sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Selain itu kara Dasco, revisi UU IKN dilakukan agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara tepat. Termasuk mengenai dana atau pembiayaan UU IKN.

“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah,” kata Dasco.

Dasco mengatakan pelaksanaan revisi UU IKN memiliki tujuan ke arah lebih baik. “Tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya,” ujarnya

“DPR RI sudah dengan kajian yang matang itu kemudian menyetujui adanya revisi undang-undang IKN demikian,” kata Dasco.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version