BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Wali Kota Rizal Effendi mengingatkan kontraktor pengerjaan proyek drainase dan jalan agar bekerja sesuai aturan.
Meski proyek yang dikerjakan dibawah Rp200 juta atau penunjukan langsung, aturan harus tetap dijalankan yakni melakukan pengerjaan penyesuaian target pengerjaan dan kualitas proyek yang dikerjaan sesuai dengan ketentuan.
“Ya saya minta jangan main-main, walaupun ini misalnya proyek penunjukan langsung jangan main-main. Kalau temuan kita aja ya masih bisa ngembalikan atau perbaiki lagi, Kalau sudah temuan aparat hukum kan suasananya jadi lain. Bisa jadi perkara pidana dan sebagainya,” tandas Rizal (3/9/2019).
Rizal menyatakan sejumlah proyek pembangunan jalan yang masih dikerjakan dengan menggunakan APBD Kota maupun APBD Provinsi. Ada juga yang dana aspirasi anggota dewan. Sebagian proyek bernilai dibawah Rp. 200 juta, sehingga tidak melalui proses tender alias melalui penunjukan langsung.
Sebelumnya pada Selasa pagi, Wali Kota Balikpapan beserta rombongan meninjau langsung sejumlah proyek drainase dan jalan di sejumlah titik seperti Prapatan, GSI, Siaga, Penegak hingga Klandasan. Sedikitnya ada 10 titik lokasi yang ditinjau langsung oleh wali kota
Usai peninjauan, Rizal mengaku prihatin dengan didapatinya tumpukan sampah di sejumlah drainase yang ditinjau.
Menurutnya perlu membangun edukasi kemasyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka. Sebab jika hanya membenahi drainase saja, namun masyarakat kurang peduli, maka tidak membuahkan hasil yang baik.
“Masyarakat harus peduli dan disiplin, jangan buang sampah di saluran. Tadi kan ada minta dikasih jala, satu lagi bilang jangan. Kalau yang tidak dikasih jala ya yang di daerah itu aman. Yang di daerah lainnya kena begitu ya kan. Jadi harusnya masyarakat yang di atas menyadari bahwa ada masyarakat yang di bawah,” tukasnya.