Warga Diminta Beli LPG 3 Kg Di Pangkalan, Tak Dilayani Silahkan Melapor


BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Imbas dari adanya kesulitan warga mendapatkan gas LPG 3 kilogram jadi sorotan Pemerintah Kota Balikpapan. Pemerintah kota bersama Pertamina Dirjen Migas telah menindaklanjuti dengan sidak di sejumlah pangkalan. Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang bertanggung jawab atas distribusi LPG bersubsidi juga bersama pemkot Balikpapan melakukan operasi pasar gas 3 kg.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Sri Hartini Anugraha menjelaskan, penentuan kuota tahun 2025 menunggu 1 Februari nanti. la mengatakan sebenarnya LPG bersubsidi bukan mengalami kelangkaan. LPG dapat diperoleh di pangkalan.karena itu warga memang harus membeli di pangkalan resmi.
“Jangan beli di pengecer, karena mereka pasti mengatakan langka karena mau ambil untung. Jadi saya tegaskan silakan yang merasa dirinya adalah sasaran LPG bersubsidi beli di pangkalan,” tegas Titin, sapaan Sri Hartini Anugraha (20/1/2025) di Balikpapan.
la mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Balikpapan adalah Rp 19 ribu. Sehingga mestinya warga yang jadi sasaran LPG tabung melon ini tidak harus membayar lebih apabila membeli di pangka resmi.
“Kami sudah buka layanan pengaduan. Kalau ada yang merasa tidak terlayani atau melihat pangkalan yang tidak melayani sesuai aturan. Misalnya menjual di atas HET, atau tidak melayani masyarakat, laporkan saja. Kami akan sidak dan tegur,” ujarnya.
Laporan tersebut bisa lakukan melalui formulir yang disediakan pada media sosial resmi Pertama atau klik tautan bitly berikut
https://bit.ly/KeluhanLpg3kgKaltimut. Pada laman tersebut pelopor dapat mengisi menggunakan nama samaran, yang terpenting dapat melampirkan bukti nama pangkalan dan foto atau video. Nantinya datang pelapor akan dijaga kerahasiaannya.***
BACA JUGA