BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Petani Hidroponik di Kota Balikpapan mengajukan Sertifikasi Prima 3. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pangan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan Heria Prisni.
Dia mengatakan, sertifikasi tersebut, untuk menjaga keamanan pangan dan membuktikan sayuran yang ditanam dengan pupuk organik. Karena jika tak mengantongi sertifikat, akan terkendala pemasarannya.
Karena perusahaan besar membutuhkan jaminan bahwa sayuran yang dihasilkan sehat. Sertifikat tersebut nantinya membuktikan, bahwa produk dari tanaman hidroponik bebas mengandung kimia maupun petisida.
“Saat ini yang mengajukan sertifikasi terima sudah ada tapi masih belum bisa. Dari data 11 hidroponik kami baru mengambil sampel dari satu diantaranya. Ini menyesuaikan dengan pusat terkait sertifikasi hidroponik,” ujarnya.
“Sertifikasi ini sebagai jaminan untuk memasok atau memasarkan produk hidroponik. Tanaman hidroponik yang selama ini digunakan bisa lokal maupun dari luar asalkan tersertifikasi. Jadi sejauh ini yang kami data memang belum banyak baru 11 orang itu yang menjadi satu kelompok,”
Dia mengungkapkan, pihaknya sejauh ini hanya melakukan pembinaan khususnya soal pemasaran. Karena rata-rata petani justru sudah memiliki pengetahuan lebih mengenai menanam tanaman hidroponik.
” Petani tanaman hidroponik ada 11, mayoritas menanam sayuran hijau dan untuk bisa mendapatkan prima 3 mereka harus tanpa bahan kimia, pestisida yang berbahaya, atau harus organik,” ujarnya.
“Kalau untuk ilmu hidroponik sendiri mereka banyak yang sudah pintar. Paling-paling yang mereka belum menguasai adalah pemasaran. Jadi memang masih terkendala urusan pemasaran.”