Berkat Laporan Hotline 110, Polsek Sangkulirang Gerebek Praktik Prostitusi Online di Penginapan Kutim

Polsek Sangkulirang membongkar dugaan praktik prostitusi daring (online) terselubung yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Polsek Sangkulirang membongkar dugaan praktik prostitusi daring (online) terselubung yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Foto : Polda)

KUTAI TIMUR, Inibalikpapan.com – Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur. Warga mencurigai adanya aktivitas prostitusi berbasis aplikasi digital yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, polisi menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring.

Dari pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut diketahui berasal dari Sumatera Utara dan datang ke Kutai Timur untuk mencari penghasilan. Mereka diduga menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada pelanggan, dengan transaksi dilakukan secara langsung menggunakan uang tunai setelah terjadi kesepakatan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan Hotline 110 dapat diakses 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang, Erik Bastian, menyebut pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan dari operator.

“Personel segera kami kerahkan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Semua dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Polsek Sangkulirang menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan layanan Hotline 110 sebagai sarana respons cepat terhadap laporan masyarakat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kutai Timur. / Polda

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses