BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan Dinas Pendidikkan terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK), karena rawan penyelewengan.  Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny.

Tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan dana alokasi khusus pendidikkan mencapai Rp 23,5 miliar. Dari puluhan miliar itu, sebesar Rp 19 miliar pengelolaan melalui swakelola artinya tanpa melalui lelang atau dikerjakan langsung pihak sekolah.

“ini yang menjadi perhatian kami, karena swakelola ini dikerjakan langsung pihak sekolah, tanpa ada lelanga,” ujar Mieke.

Karenanya politisi Partai Demokrat ini kembali mewanti-wanti Dinas Pendidikkan harus transparan dan terbuka. Pasalnya, hingga kini Dinas Pendidikkan belum menyerahkam susunan panitia pembangunan. Sementara anggara sudah digelontorkan.

“Makanya inilah yang perlu keterbukaan, karena anggarannya sudah digelontorkan tapi belum menyerahkan susunan panitia pembangunan,” ujarnya.

Mieke pun meminta warga ikut mengawasi setiap penggunaan dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat tersebut. Mengangat angkanya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya sehingga menjadi perhatian anggota dewan.

“Kami akan mengawasi, masyarakat juga harus mengawasi setiap penggunaannya. Karena memang sangat rawan,” ujarnya.

Sebelumnya saat rapat dengat pendapat (RDP), Kepala dengan Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhamin menuturkan, pengelolan dana alokasi khusus itupengerjaan secara swakelola sebesar Rp 19,5 miliar, Rp 2,5 miliar melalui e-katalog, dan Rp 615,7 juta melalui lelang.

“Anggaran itu memang sangat besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, makanya harus ada penbgawasan ketat dalam pengelolaannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version