BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya agar semua warga Balikpapan yang masuk dalam program BPJS Kelas 3 bukan penerima upah agar bisa ditanggung oleh Pemkot Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, BPJS Kelas 3 yang gratis bagi bukan penerima upah memang menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan, dan saat ini ada evaluasi yang akan dilakukan ditemukan jika masih banyak warga Balikpapan yang belum terdaftar di BPJS Keesehatan.

“Sebagian besar atau umumnya sudah berjalan baik, ada beberapa warga yang masih bingung, terutama bagi peserta baru tidak tahu mau daftar dimana,” ujar Andi Sri Juliarty kepada media, Kamis (4/11/2021).

Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa sehingga, Pemkot akan gencar dan rutin melakukan sosialisasi baik melaluo media sosial ataupun ketengah-tengah masyarakat agar bisa ikut BPJS Kesehatan kelas 3.

“Hal ini dilakukan agar warga yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa mendaftar di BPJS Kesehatan,” akunya.

Permasalahan lain yang masih timbul ditengah masyarakat yakni peserta yang sudah aktif di BPJS Kelas 3 mandiri dan akan masuk dalam Program BPJS yang ditanggung pemkot belum bisa langsung berpindah, kemudian peserta BPJS kelas 3 yang punya tunggakan iuran, sebenarnya juga masuk dalam program yang ditanggung Pemkot.

“Peserta baru, mandiri, dan punya tungakan sebenarnya langsung masuk data penerima yang dapat bantuan BPJS Kesehatan kelas 3 dari Pemkot Balikpapan,” akunya.

Sementara itu, masalah peserta baru jika ingin mendaftar tinggal membawa perlengkapan fotocopi Kartu Keluarga, KTP, dan JKN yang sebelumnya.

“Kartunya tetap gunakan kartu itu tidak ada mengganti kartu, dan tidak ada kartu baru,” kata Dio.

Selain itu, ada program baru yang mana BPJS Kesehatan kelas 3 saat mendaftar mencakup semua yang ada di dalam kartu keluarga bukan lagi satu persatu anggota keluarga.

“Begitu juga yang punya masalah tunggakan, tetap masih bisa terlayani meski punya tunggakan dua tahun, dan masih bersangkutan dan tetap tidak dipaksa melunaskan tunggakan terlebih dahulu,” tutur Dio.

Memang saat ini masih ada beberapa kasus juga ditemukan beberapa orang belum bisa langsung terdaftar di BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung pemkot, meski sudah terdftar di BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri.

“Ada bebeapa orang yang memang saat kita kasus melimpahkan data kami sudah memfasilitasi melalu Disdukcapil, kemudian ada masalah nomor NIK yang kurang,” tuturnya.

“Solusinya bagi mereka yang mengalami kendala itu, maka diminta untuk mendaftar sebagai pendaftar baru,” tambahnya.

Selama ini syarat masuk BPJS tidak ada melihat data kependudukan, tapi setelah 2019 itu BPJS punya akses untuk melihat data kependudukan seperti nomor KK dan NIK, yang sebelum 2019 masih manual setelah ada sinkron data dengan Disdukcapil maka ada data yang belum bisa disinkronkan.

“Misalnya data di kependudukan namanya Sularto, tapi saat mendaftar di BPJS namanya Larto, hal ini yang menjadi kendala saat proses sinkronisasi data,” tutup Dio.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version