DPR RI Tagih Janji Reaktivasi 11 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI: Kritik Pedas Soal Data dan Penolakan Rumah Sakit
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (15/4/2026).
Legislator menyoroti lambannya proses reaktivasi kepesertaan serta adanya celah sistem yang membuat jutaan warga rentan kehilangan akses kesehatan.
Dari total 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan, terungkap bahwa baru sekitar 2,1 juta yang berhasil diaktifkan kembali. Hal ini menyisakan sekitar 8,8 juta jiwa dalam kondisi “blank spot” tanpa perlindungan jaminan kesehatan.
Usulan Pembagian Peran Pusat dan Daerah
Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal, mengusulkan reformasi skema pembiayaan agar lebih adil dan terstruktur. Ia melihat adanya keterbatasan kuota PBI pemerintah pusat serta kemampuan fiskal daerah yang tidak merata.
Gamal mengusulkan pembagian peran berdasarkan desil kesejahteraan:
- Pemerintah Pusat (PBIJK): Menanggung penuh kelompok masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4 (kategori paling miskin).
- Pemerintah Daerah (PBPU Pemda): Menanggung kelompok Desil 5 hingga Desil 6 (kategori rentan) melalui skema cost sharing atau subsidi parsial.
“Kita perlu pembagian peran yang jelas agar tidak ada masyarakat yang terlewat. Jangan sampai warga kehilangan akses layanan hanya karena celah dalam sistem pembiayaan,” tegas politisi PKS tersebut.
Kritik Pedas: Realisasi Reaktivasi Jauh dari Target
Nada bicara lebih keras datang dari Irma Suryani. Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai pemerintah belum menjalankan kesepakatan dengan DPR secara optimal. Menurutnya, capaian 2 juta peserta yang diaktifkan kembali dari target 11 juta adalah bukti kegagalan pelaksanaan di lapangan.
“Faktanya, baru sekitar 2 juta yang direaktivasi. Di lapangan, rumah sakit tetap menolak peserta nonaktif meskipun dalam kondisi darurat. Siapa yang melakukan pengawasan?” tanya Irma dengan nada retoris.
Ia juga mengkritik masa transisi perbaikan data selama tiga bulan yang dianggap tidak realistis, mengingat birokrasi verifikasi data di lapangan sangat lamban sementara kebutuhan medis warga tidak bisa ditunda.
Mekanisme Reaktivasi yang “Menyiksa” Rakyat
Netty Prasetyani Aher menambahkan bahwa perubahan status kepesertaan yang tiba-tiba akibat pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat membahayakan. Banyak warga baru mengetahui statusnya nonaktif justru saat sudah berada di rumah sakit.
Netty juga mengecam birokrasi reaktivasi yang dinilai berbelit-belit:
- Warga harus bolak-balik dari fasilitas kesehatan ke Puskesmas.
- Mengurus administrasi ke Kelurahan hingga Dinas Sosial.
- Kurangnya SOP nasional yang seragam antar daerah.
“Mekanisme reaktivasi belum sederhana. Pemerintah juga harus mempertimbangkan risiko kesehatan, terutama penderita penyakit katastropik yang bisa jatuh miskin seketika akibat biaya medis,” ujar Netty. / DPR
BACA JUGA
