Top Header Ad

DPRD Balikpapan Fokus Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Pandansari

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya penertiban pedagang liar di Pasar Pandansari terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan.

Meskipun rencana revitalisasi pasar harus tertunda akibat pelaksanaan Pilkada 2024, DPRD Kota Balikpapan tetap berkomitmen mengawal pembenahan pasar yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Seketaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, pada Rabu (4/12/2024), menjelaskan bahwa penertiban pedagang di dalam maupun luar pasar membutuhkan sinergi antar-instansi dan komisi. 

“Tugas penertiban harus sesuai dengan ranah masing-masing. Komisi II fokus pada pedagang di dalam pasar, sedangkan pedagang di luar pasar menjadi tanggung jawab Komisi I dan III bersama mitra kerja seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Kondisi pasar yang semrawut memprihatinkan karena banyak lapak di dalam pasar yang kosong, sementara pedagang masih nekat berjualan di pinggir jalan, sehingga mengganggu fasilitas umum dan lalu lintas. Teguran dari Satpol PP pun kerap diabaikan.

DPRD bersama Dinas Perdagangan berencana mendata ulang pedagang untuk mengatur ulang posisi mereka di dalam pasar. Sebelumnya, terdapat sekitar 400 pedagang yang terdaftar, tetapi kini jumlahnya meningkat menjadi hampir 700.

“Dinas Perdagangan harus memiliki metode yang dapat mengakomodasi mereka, sekaligus memastikan peran aktif Satpol PP dalam menegakkan Perda,” tambah Taufik.

Usul Pasar Tumpah

Salah satu alternatif yang diusulkan adalah penerapan pasar tumpah, yang hanya beroperasi pada jam tertentu, seperti pukul 05.00-09.00 Wita. Setelah itu, pedagang wajib kembali ke area yang sudah disediakan di dalam pasar. 

“Jika diberikan waktu dan ruang, tetapi tetap bandel, ini akan menjadi masalah. Pemerintah harus tegas menjalankan Perda, tetapi tetap memanusiakan pedagang,” tegasnya.

Revitalisasi Pasar Dimulai Tahun 2025

Meski tertunda, rencana revitalisasi Pasar Pandansari tetap menjadi prioritas pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat. DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan untuk mencegah konflik antar-pedagang.

“Kedisiplinan dalam penataan adalah kunci. Pemerintah kota, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP harus bekerja sama untuk memastikan ketertiban ini terwujud,” pungkas Taufik.

DPRD Kota Balikpapan berharap langkah penertiban ini dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Pandansari.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.