Top Header Ad

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

BALIKPAPAN,Inibalikpapsn.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (14/4/2025).

Dua raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri ini merupakan kelanjutan dari proses legislasi setelah kedua raperda tersebut mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Pemprov Kaltim, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Nomor 180-00136-10/Hukum tanggal 20 Maret 2025 dan Surat Nomor 180-00131/Hukum tanggal 17 Maret 2025.

“Setelah melalui tahapan fasilitasi, hari ini kita melanjutkan ke pembicaraan tingkat dua sebagai bagian akhir dari proses penetapan raperda menjadi perda. Kami harap seluruh anggota dewan dapat memberikan pandangan akhir yang konstruktif,” ujar Alwi dalam sambutannya.

Perlindungan Lingkungan

Dalam rapat tersebut, turut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Proses ini menandai komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan anak-anak di kota ini.

“Raperda tentang B3 dan Kota Layak Anak adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang aman, sehat, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat,” tambah Alwi

Rapat juga diisi dengan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus serta pernyataan sikap dari masing-masing fraksi. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama, kedua raperda ini tinggal menunggu proses pengundangan dan implementasi di lapangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan, bahwa Raperda mengenai penanggulangan limbah darurat merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Setelah sebelumnya Balikpapan mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, Balikpapan telah ditetapkan sebagai pilot project pengelolaan sampah untuk kota-kota besar oleh Kementerian. Ini adalah langkah awal yang baik. Selanjutnya, kita akan masuk ke pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3),” ujar Bagus.

Ia juga menekankan bahwa Raperda ini akan dilengkapi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis pelaksanaannya. “Setiap perda yang sudah disahkan akan segera kita tindak lanjuti dengan perwali. Kita minta bagian hukum mendata mana yang sudah dan mana yang belum,” tambahnya.

Kota Layak Anak

Terkait dengan komitmen Balikpapan sebagai Kota Layak Anak, pemerintah terus mendorong penyediaan ruang terbuka hijau dan taman bermain yang ramah anak. Program Masuk Sekolah Bersama Gizi (MBG) pun disebut sebagai salah satu inisiatif strategis dalam rangka mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

“Kami pantau terus pelaksanaan MBG. Dalam waktu dekat akan ada kegiatan di tiga titik sekolah, dengan target sekitar 3.000 siswa. Ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa program MBG menjadi prioritas nasional,” jelasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dengan berbagai pihak, termasuk dukungan dari TNI dan kepolisian dalam pengelolaan sampah. Ia menyoroti keberhasilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Anggar yang telah berhasil meminimalkan bau menyengat berkat sistem pengolahan yang baik.

“Pak Menteri sendiri mengatakan bahwa TPA kita tidak berbau, bahkan sampai 2 meter dari lokasi. Ini bukti nyata pengelolaan sampah kita berjalan dengan baik, dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Mengenai substansi Perwali limbah B3, Bagus menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar. “B3 ini sangat berbahaya, apalagi jika sampai mencemari sungai atau lingkungan. Sanksi pidana lingkungan bisa diberlakukan,” tegasnya.

Dengan pengesahan dua Raperda ini, Pemkot Balikpapan berharap langkah-langkah strategis yang telah dirancang. Dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan ramah anak.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses