BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan jalan poros Balikpapan – Samarinda jika tarif jalan tol dianggap kemahalan.  

“Kalau dia mau cepat lewat jalan tol tapi bayar, jalau dia mau jalan biasa-biasa ada jalan arteri kita, gunakan jalan itu,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (25/06)

Menurutnya, keberadaan jalan tol Balikpapan – Samarinda tidak memberatkan masyarakat. Karena justru untuk memberikan pilihan bagi masyarakat Kaltim untuk memilih alternatif jalan.

“Begini tidak ada jalan yang sifatnnya komersial itu tidak pernah memberatkan. Kalau orang yang menggunakan jalan tol itu ada pilihan,” ujarnya  

Kata dia, hanya sebagian masyarakat Kaltim yang mengeluhkan tarif jalan tol Samarinda –Balikpapan. Keberadaannya memang hanya dikhususkan bagi yang memiliki kemampuan untuk bayar.

“Saya kira gak banyak yang ngeluh,. Yang gunakan jalan tol itu ada yang pakai motor? Gak ada semua pakai yang bannya 4 itu, jadi orang yang memiliki kemampuan saja,” ujarnya.

Sehingga lanjutnya, jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif jalan tol, dia menyarankan agar menggunakan jalan poros Balikpapan – Samarinda.

“Kalau ada masyarakat memiliki mobil tidak memiliki kemampuan bayar jalan tol, dia jalan arteri itu,” ujarnya

Sejak 14 Juni 2020 tarif jalan tol Balikpapan – Samarinda telah diberlakukan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya Basuki Hadimuljono.

Adapun jenis golongan dan tarif kendaraan yang ditetapkan, yaitu Golongan I untuk jenis kendaraan Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus. Golongan II  Truk dengan 2 gandar. Golongan III Truk dengan 3 gandar. Golongan IV Truk dengan 4 gandar dan Golongan V Truk dengan 5 gandar atau lebih

Berikut Tarifnya                                     

Samboja – Simpang Pasir Golongan I Rp 75.500 Golongan II Rp 113.000 Golongan III Rp 113.000 Golongan IV Rp 151.000 Golongan V Rp 151.000

Samboja – Simpang Jembatan Mahkota 2 Golongan I Rp 83.000 Golongan Rp 125.500 Golongan III Rp 125.500 Golongan IV Rp 167.500 Golongan V Rp 167.500

Simpang Pasir – Samboja Golongan I Rp 75.500 Golongan II Rp 113.000 Golongan III Rp 113.000 Golongan IV Rp 151.000 Golongan V Rp 151.000

Simpang Jembatan Mahkota 2 – Samboja Golongan I Rp 83.000 Golongan Rp 125.500 Golongan III Rp 125.500 Golongan IV Rp 167.500 Golongan V Rp 167.500

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version