Hetifah Sambut Putusan MK, Minta Anggaran Pendidikan Tak Lagi Dipakai Biayai MBG
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Hetifah, putusan tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, dan pemerataan akses belajar.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah, dikutip dari laman DPR.
Pemerintah Diminta Cari Sumber Dana Baru
Putusan MK yang dibacakan pada 30 Juli 2026 mengamanatkan agar pendanaan Program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan diterapkan sepenuhnya paling lambat pada APBN 2028.
Menyikapi hal tersebut, Hetifah menilai pemerintah harus segera menyiapkan skema pembiayaan alternatif karena selama ini sebagian besar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan.
Menurutnya, terdapat sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah, mulai dari pembentukan pos anggaran baru, realokasi anggaran di luar sektor pendidikan, hingga pemanfaatan dana cadangan negara.
“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” jelasnya, dikutip dari laman DPR.
Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan tetap menjadikan peningkatan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya, anggaran pendidikan harus difokuskan untuk memperbaiki mutu pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memperluas akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.
DPR Kawal RAPBN 2027
Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal implementasi putusan MK dalam pembahasan RAPBN 2027.
Menurutnya, pembahasan mengenai pemisahan anggaran MBG dari fungsi pendidikan akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebelumnya menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan tidak boleh lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah diberikan masa transisi hingga APBN 2028 untuk menyesuaikan skema pendanaannya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
