BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Balikpapan Zulkifli membenarkan anggotanya yang berstatus ASN diamankan polresta Balikpapan karena narkoba.
“Kami akui itu memang itu ASN kami di Pemda dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya usai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan di Balai Kota, Kamis (15/12/2022)
Dia mengatakan, selama ini telah berupaya melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota Satpol PP untuk waspada dan menghindari narkoba. Namun ternyata masih terjerumus.
“Kita memahami yang namanya narkoba bisa menimpa siapa saja. Walaupun kita sudah semaksimal mungkin melakukan pembinaan, mengingatkan semua anggota agar berhati-hati jangan sampai terlibat dalam penggunaan narkoba,” ujarnya
“Apalagi Satpol PP ini rentan kan, tugas di lapangan memang rentan untuk bisa terpancing dan tergoda untiuk menggunakan,”
Dia menjelaskan, informasi yang diterima oknum Satpol PP tersebut masih sebatas pengguna. Bukan pengedar apalagi bandar. Namun dia tetap menyayangkan hal itu.
“Sampai dengan saat ini kita masih koordinasi dengan pihak Polres, akan kita lakukan koordinasi yang diperlukan, dari informasi yang kita dapatkan bahwa ini alhamdulilah masih sebatas pengguna, jadi tidak ada indikasi dia pengedar,” ujarnya
Pelaksana Tugas Asisten I itu menyatakan, jika masih sebatas pengguna akan dilakukan pembinaan. Namun jika pengedar ataupun bandar maka akan langsung dipecat.
“Saya komitmen kalua dia pengedar, apalagi sampai bandar kita akan pecat, karena sudah melampaui batas. Kalau dia masih sebatas pengguna, saya pikir masih bis akita lakukan pembinaan,” ujarnya
Dia akan bekerjasama dengan Yayasan ataupun Lembaga ataupun isntasi lain yang menangani korban narkoba. Sehingga kemudian bersangkutan bisa dilakukan rehabilitasi
“Nanti kita Kerjasama dengan Yayasan pembinaan, nanti bagaimana rehabilitasinya, kita akan koordinasikan dulu dengan instasi dan lembaga-lembaga terkait yang di bidang itu,” ujarnya
Sejauh ini dirinya, belum bertemu langsung dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Dia masih sebatas mendapatkan informasi, bahwa kasus itu bermula ketika rekan ASN itu tertangkap.
“Yang kita dapat di media social, yang bersangkutan ini meminjamkan motor kepada seseorang. Seseorang ini akan melakukan semacam transaksi itu,”ujarnya
Ketika tertangkap ternyata di motor milik oknum Satpol PP itu ada alat untuk menggunakan narkoba. Dari pengakuannya, bahwa narkoba tersebut akan digunakan Bersama.
“Kemudian ditangkap, di motor itu ada juga alat untuk konsumsi narkoba itu. Karena ditelusuri yang minjamkan motor itu anggota saya itu, pengakuannya barang itu akan dipakai bersama,” ujarnya
“Jadi pemakaian bersama, membelinya bersama. Itu informasi yang kita terima.”