Kemenag Imbau Masyarakat Hindari Promosi Produk Berbau SARA

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Promo minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia akhirnya menyeret ke ranah hukum karena dianggap SARA
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA. Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar.
“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” pesan Fuad dilansir laman Kemenag
Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan. “Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya.
Menurut Fuad, sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim. “Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” katanya.
BACA JUGA