BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kian tingginya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir ini, membuat kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan berpotensi menurun ke level 3.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, berdasarkan data harian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka posisi PPKM di Kota Balikpapan cenderung menurun ke PPKM level 3.
“Sesuai dengan kebijakan Satgas Covid 19, saat ini Kota Balikpapan masih bertahan di PPKM level 1 hingga tanggal 7 November ini,” ujar Zulkifli kepada media, Senin (7/11/2022).
“Besok akan diumumkan. Intinya kita lihat dulu perkembangannya bagaimana,” tambahnya.
Lanjut Zulkifli, tapi dari data Kemenkes itu Kota Balikpapan diprediksi akan melorot ke PPKM level 3. Tapi data itu wajar fluktuatif karena harian.
“Tapi untuk penetapan PPKMnya itu kan berdasarkan data 1 bulan. Kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan perpanjangannya,” katanya.
Ia menyampaikan, dengan posisi Kota Balikpapan yang akan menurun ke PPKM level 3, tentunya akan ada beberapa kebijakan yang berubah. Di antaranya menyangkut kapasitas ruangan yang selama ini diperbolehkan 100 persen di PPKM level 1, namun ketika turun ke PPKM level 3, maka batas maksimal hanya diperbolehkan 50 persen.
“Yang membedakan untuk PPKM level 3 tersebut adalah bahwa adanya pembatasan kapasitas maksimal 50 perzen. Misalnya kalau ada sebuah ruangan yang kapasitasnya 100 berarti kita hanya boleh mengisi sebanyak 50 orang. Atau nanti bergiliran masuknya, ya jadi semacam diatur gitu,” jelasnya.
Meski demikian untuk sejumlah kegiatan masyarakat tetap diperbolehkan berbeda dengan kondisi yang pernah berada di PPKM level 4.
“Pada dasarnya untuk kegiatan masyarakat tetap diminta untuk melapor, tapi untuk level di atas 1000 tetap diminta untuk melapor ke Satgas Pusat,” ujarnya.
Kenaikan kasus ini tak hanya terjadi di Balikpapan, secara nasional dan global pun memang sedang terjadi peningkatan kasus, seperti kabar di China terjadi Lock Down kembali, begitu juga di Singapura dan Indonesia mengalami peningkatan.
Akibat kenaikan kasus itu, tentunya akan berpengaruh dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di Kota Balikpapan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2.
“(status) PPKM masih level 1, kami menunggu evaluasinya (Kemendagri), namun secara harian kami sudah melihat di web Kemenkes, PPKM (Balikpapan) level 2,” tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V.Thirdy Hardmiarso menambahkan naiknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan menjadi perhatian tersendiri. Lantas upaya edukasi dan kegiatan preventif sosialisasi protokol kesehatan kembali di tingkatkan kepada masyarakat. Pun terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19, Polresta Balikpapan masih membuka kegiatan keramaian masyarakat.
“Sampai saat ini kami juga tidak memutus kegiatan masyarakat,” tegasnya.
Kendati demikian, Thirdy tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjung dalam setiap kegiatan yang mengumpulkan masyarakat. Menurutnya ada dua kota yang mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Balikpapan dan Samarinda. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan untuk mengimbau agar terus mematuhi protokol kesehatan, kami berharap juga dapat ditekan.
Kami juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemkot, kegiatan edukasi dan preventif, kami berharap juga masyarakat selalu patuh akan protokol kesehatan,” pungkasnya.