Kemensos Gandeng BPS Percepat Data Kemiskinan: Pemda Kini Punya Panduan “Desil” untuk Bansos Tepat Sasaran
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk triwulan kedua tahun 2026. Kolaborasi ini menghasilkan terobosan teknis yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan lebih awal dari biasanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menekankan bahwa data kemiskinan bersifat sangat dinamis. Oleh karena itu, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat kini dibagi menjadi tiga kategori perangkingan: Desil Nasional, Desil Regional (Provinsi), dan Desil Kabupaten/Kota.
Memahami Perbedaan Desil: Mengapa Penting bagi Daerah?
Gus Ipul mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memahami perbedaan pendesilan ini agar anggaran daerah (APBD) tidak salah sasaran.
“Pendesilan ini perlu dipahami oleh kita semua, khususnya daerah, supaya bantuan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah bisa lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul usai konsolidasi di Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026) malam.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan ilustrasi menarik mengenai perbedaan ini:
- Desil Nasional: Digunakan untuk intervensi kebijakan yang menggunakan dana APBN.
- Desil Regional/Lokal: Digunakan Pemda saat ingin memberikan intervensi melalui APBD.
- Contoh Kasus: Seseorang yang masuk kategori menengah (Desil 6) secara nasional, bisa saja terlihat sangat miskin (Desil 3 atau 4) jika ia tinggal di kota yang rata-rata penduduknya sangat kaya.
Penyaluran Bansos 2026 Jadi Lebih Cepat
Berkat kerja sama erat antara Kemensos, BPS, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, proses pemutakhiran data yang biasanya rampung setiap tanggal 20, kini berhasil diselesaikan pada tanggal 10 di awal triwulan.
“Kini alhamdulillah, terima kasih Ibu Kepala BPS, data bisa diserahkan tanggal 10. Dengan begitu, penyaluran bansos bisa kita lakukan lebih cepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Gus Ipul didampingi Wamen Jabo Priyono.
Ground Check dan Rekonsiliasi Data
Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa percepatan 10 hari ini terjadi karena proses ground check (pengecekan lapangan) dan rekonsiliasi data kependudukan yang kini jauh lebih responsif.
Harapannya, integrasi data yang kian akurat ini dapat meminimalisir keluhan warga mengenai bantuan yang tidak merata serta mendorong kemandirian daerah dalam menentukan kebijakan intervensi sosial yang sesuai dengan profil ekonomi di wilayah masing-masing. / Kemensos
BACA JUGA
