Komisi I DPRD Balikpapan Minta Layanan Publik Tingkat Kelurahan Di Evaluasi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dorongan ini muncul setelah banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai lambannya proses pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan dan pendaftaran BPJS.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap kapasitas personel dan struktur kerja aparatur sipil negara (ASN) yang berada di garda terdepan pelayanan.
Menurutnya, akar persoalan kualitas layanan publik bukan semata-mata kesalahan individu, tetapi lebih kepada kurangnya tenaga dan beban kerja yang tidak sebanding.
“Kami tidak ingin menyalahkan pegawai di lapangan. Justru kami ingin melihat apakah beban kerja mereka sudah sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Jika tidak, ini tanggung jawab pemerintah kota untuk menambah sumber daya manusia,” ujar Iwan, Senin (19/5/2025).
Jumlah Petugas Minim, Beban Kerja Tinggi
Dalam temuan awal kajian tersebut, Iwan menyebut bahwa hanya ada tiga petugas pelayanan di kelurahan. Sementara, di kota-kota besar seperti Jakarta, jumlah petugas bisa mencapai tiga kali lipat. “Ini jelas memengaruhi kecepatan pelayanan. Masyarakat terpaksa antre lama untuk urusan administratif yang seharusnya bisa selesai cepat,” katanya.
Iwan juga menyoroti struktur organisasi di kelurahan yang dinilai tidak memadai. Berbeda dengan kecamatan yang memiliki lima kepala seksi, kelurahan hanya didukung oleh tiga pejabat struktural, yang bahkan sering kali harus merangkap beberapa fungsi.
“Ketika satu orang harus menangani lebih dari satu urusan, tentu kualitas pelayanan akan menurun. Masyarakat yang akhirnya dirugikan. Kami ingin situasi ini berubah melalui kebijakan berbasis data dan kebutuhan nyata,” tegasnya.
Peta Kebutuhan Personel Harus Disusun Segera
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD mendorong Pemkot Balikpapan untuk segera menyusun peta kebutuhan personel di seluruh kelurahan. Menurut Iwan, penambahan tenaga kerja tak bisa lagi ditunda, terutama mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat seiring dengan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks.
“Kami ingin pemerintah hadir dengan solusi. Jangan biarkan pelayanan publik jalan di tempat karena kekurangan personel. Ini soal hak warga yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Komisi I berharap hasil kajian ini bisa menjadi bahan pertimbangan kebijakan anggaran dan formasi ASN di tahun-tahun mendatang, sehingga pelayanan publik di Balikpapan dapat menjadi lebih profesional, cepat, dan manusiawi.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA