Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Proyek Bozem, Minta Pembangunan Rampung Akhir 2025

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Bozem yang tengah menjadi sorotan warga akibat dampak banjir lumpur. Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara.
Dalam sidaknya, Halili menegaskan bahwa pembangunan Bozem harus segera diselesaikan, paling lambat akhir Desember 2025. Menurutnya, Bozem ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak banjir.
“Kami minta pembangunan Bozem segera diselesaikan. Targetnya akhir Desember 2025 harus sudah rampung, karena masyarakat bawah yang terdampak sangat merasakan efeknya,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga mendorong percepatan pembangunan pintu air yang menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir. Halili meminta agar pekerjaan pintu air tersebut sudah dimulai pada April 2025 ini.
“Kami juga minta agar pembangunan pintu air segera dikerjakan bulan April ini,” tambah Halili.
Terkait tanggung jawab pengembang, Halili menjelaskan bahwa pengembang memiliki kewajiban membangun Bozem di atas lahan sekitar 3.000 meter persegi dari total lahan 7,3 hektare. Sisanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun hingga saat ini, belum ada progres pembangunan dari pihak Pemkot.
“Kewajiban pengembang sekitar 3.000 meter persegi. Pemerintah kota juga harus ikut membangun, tetapi hingga sekarang belum ada progres dari pemerintah,” jelasnya.
Pengupasan Lahan
Dalam sidak tersebut, Halili juga menyoroti tidak hadirnya perwakilan dari Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
“Sudah kami undang, mungkin karena ini hari Senin mereka ada kegiatan lain. Tapi ke depan akan kami panggil dalam rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.
Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya pengupasan lahan tanpa izin, Halili menyatakan bahwa setelah dicek ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, ternyata aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi. Ia menilai hal ini hanya miskomunikasi antara masyarakat dan pihak berwenang.
“Kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Setelah kami cek, ternyata sudah ada izinnya. Jadi ini hanya miskomunikasi,” pungkas Halili.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian proyek-proyek pengendalian banjir ini dan akan melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.***
BACA JUGA