BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memita Dinas Perdagangan untuk melindungi pelaku isaha industri lokal dari gempuran produk luar.
Diantaranya produk sirup dari negara China, Thailand dan Korean Selatan yang membanjiri dalam negeri. Karena bisa mematikan produk lokal sirup floktusa buatan Industri lokal.
“Industri dalam negeri itu sudah ada dan kok bisa banyak yang impor dan ini yang perlu kami lindungi,” kata Madjoko Ketua KPPI.
Menurut Masjoko jika tidak dilindungi maka industry lokal akan bangkut dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK(. Padahal selama ini industri lokal
Juga berkontribusi kepada negara dan mereka juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak mencapai ribuan.
“Maka karena itu kami sangat antusias, dan ketika industri dalam negeri yang terdampak produk impor dari luar yang masuk ke indonesia maka kami akan melindungi, produk lokal tak kalah debgan produk impor kualitas produk Indonesia sudah terjamin,” ujarnya.
Karena itu lanjutnya, Ini hal yang perlu diawasi dan di antisipasi bukan hanya soal sirup ini saja tapi produk lainnya, yang harus di lindungi dalam payung hukum.(oky)