Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun: “Saya Siap Kooperatif”

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam konferensi pers yang digelar di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem hadir didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif jika keterangannya diperlukan oleh penyidik.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Saya siap bekerja sama dan memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Nadiem dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Chromebook untuk Mitigasi Learning Loss, Klaim Nadiem
Menjawab isu yang mengaitkan dirinya dengan proyek pengadaan Chromebook, Nadiem menekankan bahwa program tersebut diluncurkan sebagai respons cepat terhadap krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19.
“Pandemi bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Kami harus bertindak cepat untuk mencegah learning loss,” jelasnya.
Menurut Nadiem, 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor didistribusikan ke lebih dari 77 ribu sekolah selama periode 2019–2022.
Program ini diklaim mendukung pembelajaran jarak jauh serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer.
“Saya sepenuhnya sadar bahwa akuntabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan publik,” katanya.
Kejagung Telisik Dugaan Permufakatan Jahat
SEbelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan mengindikasikan adanya persekongkolan atau permufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Penyidik menyebutkan bahwa tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis guna menyetujui pengadaan Chromebook, meskipun perangkat itu telah diuji coba sebelumnya dan dinilai tidak efektif.
“Chromebook berbasis internet, sedangkan infrastruktur internet di banyak daerah masih lemah. Ada dugaan kuat proyek ini tetap dipaksakan,” ungkap Harli Siregar, perwakilan Kejagung.
Hingga awal Juni 2025, penyidik telah memeriksa 28 saksi, meskipun belum ada pejabat setingkat menteri yang diperiksa langsung. Tiga kali penggeledahan juga telah dilakukan, salah satunya menyasar rumah tiga staf khusus eks Mendikbud Ristek: Ibrahim Arief, Fion Handayani, dan Juris Stan. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus.
Nilai Proyek Fantastis: Hampir Rp10 Triliun
Anggaran pengadaan laptop ini mencapai Rp9,9 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kejagung menegaskan, proses pendalaman akan terus dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
BACA JUGA