BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah diamankan KPK.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (19/02/2023). Tersangka kasus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).diamankan di Jayapura.
“Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap,” Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” lanjutnya
Saat ini kata dia, Ricky Ham Pagawak sudah diamankan KPK di Mako Brimob Polda Papua. “Saat ini DPO yang dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua,” kata Ali.
Seperti diketahui, sebelumnya, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan, Ricky Ham Pagawak dijerat kasus TPPU) berdasarkan fakta pidana yang ditemukan penyidik.
“Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).
“Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis,”