Pemkot Balikpapan Libatkan RT Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Digital

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sistem pengawasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) melalui aplikasi digital Sapa Warga.

Melalui sistem tersebut, para Ketua RT kini dapat memantau status pembayaran PBB warga di lingkungan masing-masing secara langsung dan terintegrasi.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan keterlibatan pengurus lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, Ketua RT memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan secara lebih detail.

“Kami ingin pengawasan pembayaran PBB semakin efektif dengan dukungan pengurus RT melalui sistem digital yang terintegrasi,” ujar Idham, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi Sapa Warga memungkinkan pengurus RT memperoleh informasi mengenai status pembayaran PBB warga secara real-time sehingga proses pemantauan menjadi lebih mudah dan cepat.

Dengan sistem tersebut, pemerintah juga dapat meminimalkan potensi kesalahan data maupun keterlambatan informasi yang sebelumnya sering terjadi melalui pencatatan manual.

“Semua data dapat diperbarui secara langsung sehingga proses monitoring lebih transparan dan akurat,” katanya.

Selain membantu pengawasan, aplikasi tersebut juga mempermudah koordinasi antara masyarakat, pengurus lingkungan, dan pemerintah daerah terkait pelayanan perpajakan.

Jika terdapat kendala administrasi atau data pembayaran, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh informasi dan arahan melalui pengurus RT setempat.

“RT menjadi penghubung penting antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pelayanan pajak daerah,” jelasnya.

Menurut Idham, pendekatan berbasis lingkungan dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.

Pemerintah berharap keterlibatan pengurus RT dapat mendorong budaya tertib pajak yang tumbuh dari lingkungan masyarakat sendiri.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan kota,” ujarnya.

Idham menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan PBB juga menjadi bagian dari pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Balikpapan.

Digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Teknologi membantu pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Kota Balikpapan optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan melalui aplikasi Sapa Warga akan membantu meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan daerah secara modern dan transparan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses