Pemprov Kaltim Tetapkan 4 Prioritas Pembangunan 2026, Usulan Bankeu Kabupaten/Kota Akan Seleksi Ketat

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni / Adpim Pemprov Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni / Adpim Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menetapkan empat prioritas utama pembangunan daerah sebagai fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan yang lebih fokus dan terukur di seluruh wilayah Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa empat pilar utama tersebut nantinya akan diterjemahkan lebih detail ke dalam 21 program prioritas pembangunan daerah.

4 Prioritas Utama Pembangunan Kaltim 2026

Fokus pembangunan tahun depan akan dititikberatkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur, yaitu:

  • Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Menjadi fokus utama untuk meningkatkan daya saing masyarakat lokal.
  • Pembangunan Infrastruktur: Melanjutkan konektivitas dan pembangunan fisik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
  • Peningkatan Layanan Kesehatan: Memastikan akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga.
  • Penyediaan Standar Pelayanan Minimal (SPM): Khususnya pada penguatan bidang perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Seleksi Ketat Usulan Bantuan Keuangan (Bankeu)

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (30/4/2026), Sri Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak bisa asal mengajukan usulan bantuan keuangan.

Mengingat tingginya jumlah usulan yang masuk, Pemprov Kaltim akan melakukan kajian mendalam dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Kewenangan Provinsi: Memastikan usulan yang masuk memang menjadi wewenang pemerintah provinsi, bukan kewenangan eksklusif kabupaten/kota.
  2. Kesesuaian Prioritas: Usulan harus sejalan dengan empat prioritas utama pembangunan yang telah ditetapkan.
  3. Kemampuan Keuangan: Setiap bantuan akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran atau kemampuan keuangan daerah.

“Prinsipnya tetap sama, harus sejalan dengan prioritas pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Sri Wahyuni.

Mekanisme Penebalan Program

Musrenbang kali ini juga berfungsi sebagai mekanisme “penebalan program”. Artinya, jika usulan dari daerah dianggap sangat strategis dan selaras dengan target provinsi, usulan tersebut akan memperkuat dokumen RKPD yang sedang disusun untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses