BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan rancangan APBD 2023 yang direncanakan untuk pendapatan daerah sekitar Rp 2,5 triliun atau turun sekitar 9,39 persen di banding 2022 sekitar Rp 2,8 triliun.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp 1 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 38,4 persen dibanding tahun ini sekitar Rp 785 miliar setelah APBD Peruban,
“Pajak daerah, retribusi daerah,. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain,” ujarnya
Dari PAD itu, untuk pajak daerah ditargetkan Rp 870 miliar mengalami peningkatan sekitar 51,1 persen dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp 576 miliar
Retribusi daerah direncanakan Rp 62 miliar lebih rendah jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 74 miliar, mengalami penurunan 15,82 persen,” ujarnya
Sedangkan untuk pengelolaan kekayaan daerah direncakan Rp 21 miliar. Meningkat hingga 95,4 persen dibanding tahun ini yang hanya sekitar Rp 10 miliar
“Lain-lain PAD yang sah direncakan Rp 130 miliar lebih tinggi dari tahun ini sekitar Rp 124 miliar lebih, naik 4,7 persen,” ujarnya
Sedangkan pendapatan dari dana transfer direncanakan Rp 1,4 triliun lebih. Namun jumlah itu lebih rendah dibanding tahun ini yang mencapai Rp 1,9 triliun lebih.
“Penurunan sekitar 24,14 persen karena belum mencantumkan DAK dari Pusat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, agenda pertama paripurna yakni berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi, maka Raperda APBD Perubahan tahun 2022 telah disepakati menjadi Perda.
“Alhamdulillah telah disepakati kesepakatan APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan,” ujar Abdulloh saat diwawancarai Inibalikpapan.com seusai kegiatan, Selasa (4/10/2022).
Abdulloh menambahkan, setelah ditetapkan maka tidak ada lagi alasan kepada OPD terkait untuk menjalankan program-programnya yang telah disepakati anggarannya pada APBD Perubahan.
“Ini terkait dengan penyerapan APBD, yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan,” tegasnya.
Menurutnya, proses penyerapan APBD ini harus segera dilaksanakan dan terselesaikan. Terkait target penyerapan dan implementasinya, hal tersebut bergantung pada kepala OPD masing-masing dalam menjalankan programnya.
Kendati begitu, penyerapan APBD baik Murni maupun Perubahan ditandai dengan adanya perputaran ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kalau serap APBD dan program OPD tidak jalan-jalan, maka hal tersebut berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Agenda paripurna kedua, yakni nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya, nanti fraksi yang ada akan menelaah Nota Penjelasan tersebut dan dituangkan pada pandangan umum fraksi,” terangnya.
“Setelah itu, disusul dengan jawaban Wali Kota, baru kemudian tahapan terakhir adalah pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama,” sambungnya.
Untuk target APBD Kota Balikpapan 2023 dari penyampaian Wali Kota tadi sebesar Rp 2,5 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp 1 triliun