Pj Kades Long Beleh Modang dan 12 Anggota BPD PAW Resmi Dilantik, Ini Pesan Kepala DPMD Kukar

Tenggarong, inibalikpapan.com,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (26/5/2025) di Pendopo Odah Etam.
Pelantikan ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah lakukan secara langsung. Dalam kesempatan itu, Bartolonius resmi menjabat sebagai Pj Kades Long Beleh Modang dan akan memimpin sementara selama enam bulan. Masa jabatannya ini bertujuan untuk menyiapkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, guna mengisi sisa masa jabatan hingga 6 Desember 2027.
“Waktu yang kita berikan kepada Pj Kades Long Beleh Modang ini selama 6 bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah pemilihan Kades Antar Waktu,” kata Arianto, dalam keterangan resmi, Senin (26/5).
Selain pelantikan Pj Kades, acara ini juga mengukuhkan 12 anggota BPD PAW dari delapan kecamatan. Mereka menggantikan posisi anggota yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
“Ini bagian dari pemenuhan syarat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan,” lanjutnya.
Arianto berharap Pj Kades bisa segera menyiapkan proses Pilkades PAW serta menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik dengan optimal, termasuk merealisasikan anggaran desa yang sempat tertunda.
“Kita juga minta Pj Kades bisa fokus menyelesaikan tugas-tugas administratif sebelum kepala desa definitif terpilih,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tugas berat para anggota BPD yang baru, seperti melaksanakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih dan merevisi RPJMDes seiring penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.
“RPJMDes perlu ada revisi karena masa jabatan kades bertambah dua tahun, dari yang sebelumnya selesai 2025 jadi hingga 2027. Ini penting agar arah pembangunan desa tetap jelas,” tambahnya.
Camat Kembang Janggut, Suhartono, juga menegaskan agar Pj Kades segera tancap gas mempersiapkan Pilkades PAW.
“Waktu enam bulan harus bisa memproses untuk persiapan panitia pemilihan musyawarah kades antar waktu,” ujarnya.
Tanggung Jawab Baru Dimulai
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik kini resmi memegang tanggung jawab penting dalam pemerintahan desa.
“Kami harap tugas saudara-saudara emban bisa terlaksana dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelantikan ini, karena terkait langsung dengan penyesuaian RPJMDes akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
“RPJMDes harus segera revisi untuk menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat langsung dalam prosesnya,” pungkas Edi.***
BACA JUGA