PPKM Bisa Pengaruhi PAD Kota Balikpapan, Ini Usulan dari DPRD

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota Balikpapan, diperkirakan akan sangat berpengaruh dengan turunnya angka pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, sampai dengan bulan Juni capaian target pajak daerah sebesar Rp 511 miliar, dan baru terkumpul Rp 240 miliar, dilihat dari progres perbandingan 3 bulan di 2020 lalu sebelum pandemi yakni di Februari dan Maret, dengan bulan yang sama yakni di 2021 memang menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi jika melihat dibeberapa pajak mereka sudah mencapai target hingga 50 persen.

“Saya bukan pesimis, tetapi coba optimis, bahwa Rp 511 milliar itu akan tertutupi di target pencapaian di bulan September,” ujar Syukri Wahid saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin, (26/7/2021).

Syukri menjelaskan, kemungkinan yang terjadi ketika diprediksi di bulan Juli-Desember 2021, untuk mencapai target Rp 511 miliar, perbulan bisa menghasilkan Rp 42 miliar. Pertanyaan, bisakah Badan Pengelolah Pajak Daerah dengan ekonomi yang sedang turun 2 bulan ini.

“Kalau itu turun, maka siap-siap eksiplenya adalah rasionalisasi pajak, artinya target dari Rp 511 miliar itu harus diturunkan,” aku Syukri.

Lanjutnya, bahkan hari ini DPRD Balikpapan telah melaksanakan rapat internal untuk pembahasan anggaran, dan besok Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 akan dibahas.

Dirinya juga sempat melihat salinannya, ternyata tahun depan pemerintah justru menaikkan anggaran pendapatan pajak daerah sebesar Rp 565 miliar, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dan saya belum tau penjelasannya seperti apa, karena besok 27-29 Juli bahas internal komisi, dan 2 Agustus baru Banggar,” jelas anggota Komisi II DPRD.

Baca juga ini :  PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Seminar Upaya Industri Migas Membangun Kemandirian Masyarakat

Untuk bisa mendiagnosa pendapatan itu, akan dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan April, Mei dan Juni 2022, itu menjadi penentu untuk mengukur di tahun lalu. Dengan tahun 2021 ini memang ada penurunan, PPKM selama dua bulan ini akan dipetik pada bulan depan (Agustus), apakah menurun atau tidak. Jika tidak mencapai Rp 42 miliar atau di bawah, maka akan direvisi.

“Karena saya yakin pajak yang berhubungan dengan masyarakat seperti restoran, hotel, parkir itu pasti akan menurun. Ini belum pasti ya, tetapi mendiagnosa dulu,” akunya.

Untuk mencapai taget Rp 42 miliar per bulan, yang berpotensi ada pada sektor PBB, apalagi pendapatan kemarin ditutupi dengan kenaikan harga PBB. Selain itu pajak PJU juga sangat konstan dan merupakan pajak paling stabil, serta BPHTB yang mengalami peningkatan dari reans Rp 42 miliar yang anjlok di bulan Januari-Februari, tetapi naik di bulan Maret-Mei.

“Contohnya di bulan Juni ini tercapai Rp 73 miliar yang terkumpul selama 1 bulan untuk pajak. Kalau BPHTB sendiri pada Juni ini sudah ada 16 miliar, jadi kami optimis,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.