Rawan Praktik Ilegal, DPR Desak Pembentukan Lembaga Resmi Badal Haji
MAKKAH, Inibalikpapan.com – Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur melalui pembentukan lembaga resmi.
Usulan tersebut mencuat di tengah maraknya praktik badal haji yang dilakukan tanpa koordinasi jelas, baik oleh biro perjalanan wisata maupun warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).
“Saya mengharapkan kementerian membuat kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima, dan pelaksanaannya terkontrol,” ujar Cucun, Minggu (31/5/2026).
Ia menilai, keberadaan lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah haji yang sesuai syariat.
Antisipasi Lonjakan Badal Haji
Cucun menegaskan, kebutuhan penataan ini akan semakin mendesak jika pemerintah memperketat syarat kesehatan (istitaah) bagi jemaah haji.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang harus menjalankan badal haji.
“Kalau tidak dilembagakan, problematika badal haji akan terus berulang,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Soroti Aturan Dam oleh Arab Saudi
Selain badal haji, DPR juga menyoroti pengetatan aturan pembayaran dam (denda) oleh Pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan negara Adahi.
Sejak 2025, pembayaran dam dan hewan kurban diwajibkan melalui Adahi. Bahkan, kebijakan terbaru mengarah pada kewajiban pembayaran tersebut sebagai syarat penerbitan visa haji.
DPR Siapkan Forum Bahas Fikih dan Regulasi
Merespons dinamika tersebut, DPR berencana menggelar pertemuan lintas pihak untuk mencari titik temu antara aturan administratif dan ketentuan fikih.
Pertemuan akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia, kementerian terkait, serta para ulama dan ahli fikih.
“Jangan sampai perbaikan tata kelola justru mengabaikan keabsahan fikih. Ini penting demi kemaslahatan umat,” pungkas Cucun. / DPR
BACA JUGA
