BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) yang ketiga kalinya dengan pihak PT Fahreza selaku pelaksana pengeejaan DAS Ampal, bersama dengan DPU, BPKAD dari Pemkot Balikpapan pada, Senin (26/12/2022).
Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Alqadri bersama sejumlah anggota diantaranya H.Haris, Suwarni, Mieke Henny, Nurhadi, Siswanto Budi Utomo, Syarifuddin Oddang mencercah sejumlah pertanyaan kepada semua pihak.
Alwi mengatakan, dalam RPD kali ini Komisi III sudah sepakat agar dilaksanakan pemutusan hubungan kerja dengan pihal PT Fahreza selaku pelaksana dalam pengerjaan DAS Ampal.
“Kami sepakat hari ini untuk segera diputus kontraknya dengan pihak PT Fahreza, pasalnya sudah diberi beberapa kali kesempatan tapi tidak terealisasikan,” ujar Alwi Alqadri kepada Inibalikpapan.com, Senin (25/12/2022).
Alwi menambahkan, Komisi III sudah cukup memberikan toleransi kepada PT Fahreza mulai dari rapat pembuktian pertama atau show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2 tidak berjalan maksimal.
“Sehingga tidak adatoleransi lagi karena kami lihat dilapangan mestinya sudah 32 persen hingga akhir tahun, tapi ini baru mencapai 22 persen,” ujar Alwim
“Efek dari pekerjaan ini tidak ada, yang ada malah banyak yang mengeluhkan, padahal ini program prioritas dari Wali Kota Balikpapan,” tambahnya.
Terkait usulan sejumlaj fraksi agar dibuat panitia khusus (pansus) dalam hal kepanitiannya kenapa bisa PT Fahreza ini dimenangkan untuk tendernya, akan kita sampaikan terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Balikpapan.
“Usulan kita serahkan ke Ketua DPRD bisa dijalankan atau tidak, tergantung nanti dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Balikpapan,” kata Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Fahreza, Cahyadi mengaku, adanya keterlambatan dalam pengerjaan DAS Ampal disebabkan beberapa faktor baik eksternal dan internal, termasuk evaluasi personel dan tenaga kerja yang didatangkan ada perombakan.
“Kendala kedua terkait lahan masih bersengketa tidak bisa terjangkau disisi global sport dan ada banyak utilitas yang perlu dirapikan, juga ada brecast yang minim sementara kami sudah mulai melaksanakan pekerjaan,” kata Cahyadi.
Sedangkan Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono mengaku, Pemkot Balikpapan telah menyalurkan DP sebanyak 15 persen atau Rp 17 miliar dari estimasi anggaran yang mencapai Rp 134 miliar untuk pengerjaan penanganan banjir di DAS Ampal tapi pengerjaannya hanya 22 persen dari target 32 persen hingga akhir tahun.
“Kalau terjadi pemutusan hubungan kerja maka pihak PT Fahreza diminta untuk mengembalikan uang DP yang sudah diberikan,” kata Pujiono.
Namun ini juga harus dicari mekanismenya, karena dilapangan sudah ada beberapa titik dan bahan yang digunakan, apakah nanti diaudit dulu bahan bahan dan pekerjaan yang sudah ada di lapangan.
“Bisa jadi dari Rp 17 miliar itu setelah dilakukan oleh tim audir, jumlah yang diberikan ke PT Fahreza nilainya segini dari yang Rp 17 miliar ini,” tutup Pujiono.