BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama Operasi Antik Mahakam 19 September hingga 19 Oktober, Polda Kaltim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 252 kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Rino Eko mengatakan, total 331 orang yang diamankan, 306 tersangka laki-laki dan 25 tersangka perempuan
“Berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1.463,81 gram, ekstasi sebanyak 20 butir, dan ganja sebanyak 12,30 gram,” ujarnya Yusuf Sutejo dalam konfrensi pers, Selasa (10/10/2023)
Menurutnya, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba dan ikut membackingi. Karena akan diproses dan dipecat sesuai instruksi Kapolri.
Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba segera hubungi 110 atau melalui hotline Kapolda Kaltim 08115421990 sehingga dilakukan penindakan.
“Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim sampai tuntas,” ujarnya
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerja sama dari saudara-saudara sekalian.”