BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan untuk Salat Idul Adha bisa dilaksanakan dimanapun, di lapangan ataupun di rumah ibadah. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama.
“Sesuai surat edaran Menteri Agama sholat Idul Adha bisa dilaksanakan dimana saja di lapangan atau tempat ibadah, dengan catatan bahwa protokol kesehatannya dilaksanakan dengan tertib,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Menurut dia, warga yang akan melaksanakan salat Idul Adha juga harus diatur agar tetap menjaga jarak, tidak terlalu berdekatan. “Keluar masuknya betul-betul diatur dengan baik kemudian tetap menjaga jarak,” ujarnya.
“Saya kira itu yang harus diikuti oleh pelaksana sholat Idul Adha. Saya kira kita semua sudah hapal, petugas penyelenggara ibadah juga sudah tahu. Saya kira tinggal konsistensi (displin protokol) pelaksanaannya saja,” tandasnya.
Kata dia, panitia pelaksana wajib mengawasi pelaksanaan protokol kesehatannya. Baik yang digelar di lapangan maupun di rumah ibadah. “Semua pelaksanaan ibadah Idul Fitri, Idul Adha pasti ada panitianya,” ujarnya.
“Panitianya kalau di masjid, ya panitia di masjid. Kalau di lapangan Merdeka biasanya kalau panitianya Masjid Istiqomah, nah di panitia itu di persyarati harus ada tim yang khusus yang mengawasi khusus protokol kesehatan,”terang Rizal.
Panitia yang akan membentuk seksi yang mengawasi penerapan protokol kesehatan selama Salat Idul Ada. “Di panitianya harus ada seksi yang tugasnya mengawasi menjaga semua protokol kesehatan di jalankan,” tutupnya.