BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan berencana akan menertibkan keberadaan ratusan pedagang di Pasar Pandansari.
“Untuk rencana aksinya, kita akan melaksanakan di periode Juli sampai dengan Desember, itu konsep yang kita lakukan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (6/3/2023).
Pada tahapan pertama, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang, stakeholder dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Berdasarkan data, jumlah pedagang di Pasar Pandansari tercatat mencapai 600 pedagang lebih. Sedangkan untuk jumlah petak itu ada 1.600 unit.
“Jadi kalau dilihat dari lantai 1, 2 dan 3 sebenarnya sudah cukup. Yang menjadi persoalan sekarang adalah orang yang berjualan di dalam pagar dan di luar pagar, itu yang harus ditata,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan konsep penataan kembali kondisi pasar selesai dilakukan.
Dengan kondisi Pasar Pandansari saat ini khusus lantai 3 dan lantai 2, pihaknya harus melakukan pembersihan. Serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana utilitas yang ada di lokasi tersebut pasca terjadi kebakaran.
Setelah itu untuk eksekusinya, pihaknya akan mencoba melakukan verifikasi terhadap pedagang yang terverifikasi agar bisa kembali ke petaknya masing-masing di dalam pasar. Yang kemudian akan diakomodir sesuai zona, apakah itu pasar basah atau pasar kering.
“Saya bersama teman-teman dari Satpol PP sedang mendesain, dengan teknis penertiban dan teknis penataannya. Untuk penertiban setelah konsepnya selesai, jadi akan ada program bersama dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum untuk memetakan persoalan tersebut,” terangnya.
Untuk jangka pendek, ia menambahkan pihaknya akan memetakan terlebih dahulu persoalan ini, melakukan pembersihan kemudian menata ulang pasar. Sedangkan untuk jangka panjang, pihaknya akan membuatkan aksesibilitas, baik itu parkir ada di lantai 2 dan di lantai 3.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, DPRD Kota Balikpapan mendukung sepenuhnya rencana penataan ulang Pasar Pandansari Balikpapan Barat dan pihaknya juga akan memperjuangkan untuk penganggaran untuk pelaksanaannya.
“Pasar Pandansari ini merupakan salah satu pasar terbesar di Balikpapan, yang perlu segera dilakukan penataan,” ujarnya,
Wanto sapaan akrabnya menambahkan, peanggaran yang akan dilakukan nantinya juga akan melihat bagaimana konsep penataan ulang pasar yang akan dilakukan Disdag Kota Balikpapan.
“Kita ingin konsepnya mengedepankan pedagang yang legal,” jelasnya.
Konsep penataan Pasar Pandansari ini penting perhatikan bersama, katanya, karena nantinya pasar yang akan dibangun harus bisa memberikan kenyamanan baik untuk pedagang maupun konsumen saat melakukan jual beli di pasar tradisional tersebut.
“Jadi kami siap perjuangkan (anggaran) asalkan untuk kepentingan pedagang dan pembeli,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, sebelum melakukan penataan Pasar Pandansari, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Penataan akan dimulai di Juli 2023 hingga Desember 2023 mendatang.
“Saat ini, ada sebanyak 600 pedagang di pasar tersebut, dengan sebanyak 1.600 petak,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, untuk lantai 2 dan 3 akan dilakukan pembersihan dan perbaikan sarana dan prasarananya serta dilengkapi utilitasnya.
“Untuk pedagang yang resmi akan diverifikasi, dan akan dimasukan kembali ke petaknya, sesuai dengan zonanya pasar basah, kering dan kelontongan. Pasalnya, yang harus ditata itu adalah orang yang berjualan di dalam dan luar pagar pasar,” tutupnya.