Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo / Sekretariat Presiden

Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi di Banjarbaru, Begini Tanggapan Kementan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara terkait kabar yang menyebutkan, terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan,com, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) justru menyatakan, tak ada kelangkaan pupuk di Banjarbaru.

Menurutnya, untuk alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah menyesuaikan usulan yang masuk dalam e-alokasi. Pemerintah Provinsi yang menetapkan alokasi pupuk.

“Pemerintah kabupaten/kota dapat mengusulkan realokasi kepada provinsi. Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya

“Sedangkan pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat Provinsi. Oleh karena itu, kabupaten/kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi,”

Dia menyarankan, Kepala Dinas Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kepala Dinas Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi dengan mempertimbangkan data kebutuhan petani.

Menurutnya, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sesuai kriteria yang tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yakni, petani dengan lahan maksimal 2 hektae, tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan hanya 9 komoditas yang berhak.

Sejak tahun 2023, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem e-Alokasi. Dimana Alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2023 sebanyak 7,8 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao..

“Kebijakan e-Alokasi guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk,” ujarnya

“Pupuk bersubsidi ditujukan untuk seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” ujarnya

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan.

Baca juga ini :  Untuk Kedua Kali, H.M. Yasin Pimpin BSOM2KT

Dia menuturkan, petani dapat melihat daftar penerima pupuk bersubsidi melalui data cetak e-Alokasi yang dimiliki oleh masing-masing kios maupun penyuluh pertanian setempat.

“Bagi petani yang berhak, pastikan namanya tercantum pada data e-Alokasi. Jika belum, petani dapat mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian setempat untuk dimasukkan dalam pendataan selanjutnya,” ujarnya

Ali Jamil menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan kata dia, telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

Dia mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

“Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-alokasi yang diajukan. Ketersediaan ada, namun harus sesuai aturan. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

Dia menambahkan, kebijakan e-alokasi guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-alokasi.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.