Survei SMRC: Penilaian Publik terhadap Penegakan Hukum Terus Merosot, Hanya 26,4 Persen yang Masih Puas

Tangkapan Layar Dugaan Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) [Dok Polisi/suara)
Tangkapan Layar Dugaan Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) [Dok Polisi/suara)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepercayaan publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia terus mengalami penurunan. Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan hanya 26,4 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum saat ini dalam kondisi baik atau sangat baik, sementara 37,6 persen justru memberikan penilaian negatif.

Temuan tersebut merupakan hasil survei nasional bertajuk “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden” yang dilakukan pada 5-19 Juli 2026 dan dipaparkan Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, melalui kanal YouTube SMRC TV, Minggu (26/7/2026).

Persepsi Negatif Kini Lebih Dominan

Hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat tidak lagi memiliki pandangan positif terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

Rinciannya, sebanyak 1,9 persen responden menilai kondisi penegakan hukum sangat baik, 24,5 persen menyebut baik, 30,2 persen menilai sedang, 28,6 persen mengatakan buruk, 9 persen menyebut sangat buruk, dan 5,8 persen tidak memberikan jawaban.

Dengan demikian, hanya 26,4 persen responden yang memiliki persepsi positif terhadap penegakan hukum, sedangkan 37,6 persen menilai kondisi tersebut buruk atau sangat buruk.

“Hanya 26,4 persen publik yang memiliki persepsi positif (baik atau sangat baik) atas penegakan hukum secara umum sekarang. Sementara yang memiliki persepsi negatif (buruk atau sangat buruk) lebih banyak, yakni 37,6 persen,” ujar Deni Irvani.

Tren Penurunan Terjadi Selama Sembilan Bulan

SMRC mencatat persepsi positif masyarakat terhadap penegakan hukum terus mengalami penurunan dalam tiga survei terakhir.

Pada November 2025, tingkat penilaian positif masih mencapai 42,5 persen. Angka itu kemudian turun menjadi 30,8 persen pada survei Februari-Maret 2026, sebelum kembali merosot ke 26,4 persen pada Juli 2026.

Sebaliknya, persepsi negatif masyarakat terus meningkat. Dari 25,7 persen pada November 2025, naik menjadi 34,9 persen pada Februari-Maret 2026, lalu kembali meningkat menjadi 37,6 persen pada Juli 2026.

Temuan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia memburuk dalam sembilan bulan terakhir.

Survei Libatkan 749 Responden

Survei SMRC melibatkan 749 responden yang dipilih secara acak dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Sebanyak 83,8 persen responden diwawancarai melalui telepon, sementara 16,2 persen lainnya melalui wawancara tatap muka bagi responden yang tidak memiliki akses telepon seluler.

Survei memiliki margin of error ±3,7 persen. Menurut SMRC, suatu perbedaan hasil dianggap signifikan secara statistik apabila mencapai sedikitnya 7,4 persen atau dua kali margin of error.

Penurunan persepsi terhadap penegakan hukum ini juga menjadi salah satu faktor yang, menurut SMRC, berkontribusi terhadap melemahnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan dalam survei periode Juli 2026.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses