Pemkot Balikpapan Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan lahan melalui skema pinjam pakai yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Balikpapan, serta unsur TNI (foto : Inibalikpapan/samsul)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan lahan melalui skema pinjam pakai yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Balikpapan, serta unsur TNI (foto : Inibalikpapan/samsul)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat dukungan terhadap program nasional dengan menyediakan lahan bagi operasional Koperasi Merah Putih di kawasan Sepinggan Raya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan lahan melalui skema pinjam pakai yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Balikpapan, serta unsur TNI.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, pemerintah daerah siap memfasilitasi berbagai program strategis pemerintah pusat agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami baru saja menandatangani nota kesepahaman terkait penggunaan lahan melalui skema pinjam pakai untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Pemerintah Kota Balikpapan pada prinsipnya terus bersinergi dan memfasilitasi agar program-program pemerintah pusat dapat terlaksana di daerah secara tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan,” ujar Rahmad.

Lahan di Kawasan Angkasa Pura Dipinjam Pakai Lima Tahun

Rahmad menjelaskan, lahan yang akan digunakan berada di kawasan Sepinggan Raya, tepatnya di lingkungan aset negara milik Angkasa Pura. Pemanfaatannya dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai selama lima tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, skema tersebut dipilih agar pemanfaatan aset negara tetap sesuai regulasi sekaligus mendukung kepentingan masyarakat.

“Lokasinya berada di Sepinggan Raya, di kawasan Angkasa Pura. Statusnya pinjam pakai selama lima tahun karena memang mengikuti regulasi yang berlaku. Yang terpenting, aset negara ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kota Balikpapan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh proses pemanfaatan aset dilakukan secara legal tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.

Dikelola Koperasi Kelurahan

Rahmad mengatakan, operasional Koperasi Merah Putih nantinya akan dikelola oleh koperasi yang telah dibentuk di masing-masing kelurahan.

Pemerintah berharap keberadaan koperasi tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperkuat usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pengelolaannya dilakukan oleh koperasi di tingkat kelurahan yang sebelumnya sudah dibentuk. Harapannya koperasi ini benar-benar menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, mampu meningkatkan aktivitas ekonomi warga, serta menjadi salah satu penguat ekonomi kerakyatan di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Pemkot Siap Dampingi Pengelolaan

Selain menyediakan fasilitas, Pemkot Balikpapan juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi agar pengelolaannya berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta berbagai pemangku kepentingan, Pemkot Balikpapan optimistis Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan hingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses