Sopir Truk Tabrakan Maut Simpang Muara Rapak di Vonis 9 Tahun Penjara Terkait Pemalsuan SIM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan memvonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa sopir truk tabrakan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kamis (07/07/2022) Terdakwa dianggap melanggar pasal 211 dan pasal 263 KUHP terkait penggunaan surat izin mengemudi (SIM) palsu. Namun putusan hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun. Dalam persidangan […]
