Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla, Rismon Sianipar Klaim Jadi Korban Fitnah Deepfake AI
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pakar telematika Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya angkat bicara setelah namanya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Rismon secara tegas menyatakan bahwa video viral yang menyeret namanya adalah produk rekayasa digital tingkat tinggi atau deepfake yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Ia menegaskan bahwa narasi yang menyudutkan JK dalam video tersebut sama sekali bukan ucapannya.
Bantah Narasi Video: “Saya Korban Produk AI”
Rismon menjelaskan bahwa video asli miliknya diunggah pada 11 Maret 2026 di kanal YouTube Balige Academy yang berisi kajian ilmiah murni. Namun, oknum tidak bertanggung jawab diduga memanipulasi video tersebut menggunakan AI untuk mengubah suara dan narasi visualnya.
“Video tersebut adalah video editan hasil rekayasa AI yang bersumber pada video saya tanggal 11 Maret 2026. Saya adalah korban dari produk AI,” tegas Rismon saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Ia memastikan bahwa dalam kajian aslinya, ia tidak pernah menyebut nama tokoh nasional tersebut, apalagi melakukan penghinaan.
Desak Audit Forensik Digital untuk Ungkap Dalang
Merasa reputasinya dihancurkan oleh teknologi, Rismon mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan forensik digital secara menyeluruh. Menurutnya, pihak berwajib harus melacak jejak digital (provenance) untuk menemukan siapa pengunggah pertama dan pembuat video rekayasa tersebut.
“Dalam digital forensik, yang paling penting adalah provenance, keotentikan dari sumber. Harus dicari tahu secara forensik digital siapa yang meng-upload, siapa yang pertama kali membuat,” ucap Rismon serius.
Rismon juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan oleh video menyesatkan tersebut, mengingat dirinya tidak pernah menjalin komunikasi atau memiliki masalah pribadi dengan Jusuf Kalla.
Ancaman Deepfake bagi Tokoh Nasional
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menambahkan bahwa kliennya sangat dirugikan karena dikaitkan dengan pernyataan yang tidak pernah ia ucapkan. Pihaknya kini berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum untuk membersihkan nama baik Rismon.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik mengenai bahaya teknologi AI yang digunakan untuk disinformasi. Fenomena deepfake kini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara UU ITE, terutama jika menyasar tokoh-tokoh penting negara.
BACA JUGA
