BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bakal direvisi. Setelah disepakati Pemerintah dan DPR
Pemerintah dan DPR siap duduk bareng untuk membahas revisi tersebut. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Pemerintah telah membentuk Panja Pemerintah untuk pembahasan berdasarkan Keputusan Menkominfo Nomor 120 tahun 2023. Nantinya juga akan melibatkan kepolisian.
“Panja akan dipimpin oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dan Dirjen Peraturan Perundangan KemenkumHAM. Selama pembahasan juga turut melibatkan Tim Siber Polri,” ujarnya dalam siaran persnya
Menkominfo menyatakan secara umum, UU ITE memuat dua materi pokok pengaturan yakni penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan pengaturan tentang cybercrime.
“Merujuk pada Budapest Convention on Cybercrime serta memperbaharui ketentuan hukum pidana dengan memberikan konteks ruang siber pada ketentuan hukum pidana,” ujarnya
Dia menjelaskan, revisi atas UU ITE akan dilakukan agar dapat menjamin kepastian ketertiban di ruang siber dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi secara umum.
“Kami telah mengadakan diskusi publik RUU ITE di bulan September dan Desember tahun 2022. Dari diskusi tersebut, terdapat masukan bahwa RUU ITE perlu menyertakan norma restorative justice,” ujarnya
“Usulan ini direncanakan dimuat dalam dua bagian UU ITE yakni keadilan restoratif berupa upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan, dimana bagian penjelasan dimana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian di luar pengadilan,”
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan sudah ada sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dibahas dalam revisi tersebut.
“Kami sampaikan bahwa jumlah DIM RUU sebanyak 38 DIM yang terdiri dari atas usulan yang bersifat tetap 7 DIM, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM. Selain itu, terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi serta DIM Penjelasan sebanyak 26 DIM,” ujarnya.