BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Adanya usulan dari Baznas Kota Balikpapan agar para pengusaha yang menang tender dan sudah mendapatkan bayaran dari Pemerintah Kota setelah proyeknya selesai dikerjakan agar 2,5 persen dari nilai proyek disisikan sebagai zakat juga direspon Wali Kota Balikpapan.
“Kita menyambut baik usulan tersebut kalau memang baik, artinya bisa menyisihkan 2,5 persen untuk zakat,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada Inibalikpapan.com, Jumat (31/3/2023).
Kata Rahmad, pihaknya akan membahas dulu terkait dengan usulan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
“Tapi ini bukan paksaan dan harus kita ajak bicara diskusi dengan pihak bersangkutan misalnya para pengusaha dan organisasi pengusahanya,” akunya.
Disisi lain menyisihkan sebagian penghasilan untuk zakat sudah duluan dilakukan oleh para ASN, sehingga Rahmad mengusulkan sebagai seorang muslim dan pribadi mengeluarkan zakat suatu kewajiban.
“Tinggal nanti apakah zakat tersebut bisa diakomodir oleh Baznas Kota Balikpapan,” imbuhnya.
“Seperti bayar pajak yang taat, zakat juga wajib dibayarkan,” pungkasnya.