BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Diduga terlibat aksi pengroyokan, dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Balikpapan diciduk petugas Polsek Balikpapan Utara.
Kedua pelaku yakni MR (19) dan JV (20) diduga melakukan aksi pengroyokan terhadap teman sekampusnya AN (20) yang mengakibatkan luka memar dibagian wajah dan badannya.
Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com peristiwa tersebut terjadi pada awal Desember 2015 lalu. Ketika itu korban dan pelaku tengah melakukan aksi demonstrasi di kampusnya yang terletak di kawasan Jl Soekarno Hatta KM 8 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Tanpa sebab tiba-tiba korban dan pelaku saling cekcok, hingga berujung kasus pengroyokan. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas karena mengalami pendaharan di bagian pelipis mata.
Mendapatkan aduan dari korban, anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan, dan akhirnya petugas mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di kampus. Kedua oknum Mahasiswa ini diciduk pada Rabu (17/2/2016) sore.
“Kami jemput di kampusnya, sebelumnya kami sudah mendapatkan barang bukti cukup dan aduan dari korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mako Polsek Balikpapan Utara. Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Jumat, 26 April 2024
INI TRENDING
- Cukup DP Rp 2 Juta, Makin Gaya dengan Grand Filano
- Safari Subuh Di Masjid Besar Darussalam , Wali Kota Sampaikan Perkembangan Pembangunan
- Jelang Pilkada Partai Golkar Terbuka Soal Pendaftaran Kepala Daerah
- Manfaatkan Videotron, Wali Kota Balikpapan Agendakan Nobar Laga Semifinal Timnas
- Sikat Korsel, Selangkah Lagi Timnas U-23 Indonesia Lolos Olimpiade Paris
- Timnas AMIN Resmi Bubar Usai Kalah Pilpres, Bagaimana Nasib Koalisi Perubahan?
- Polres dan Kejari PPU Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
- Prabowo dan Surya Paloh Saling Rangkul, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Baru