Balikpapan Siapkan Kota Ramah Lansia, Antisipasi Lonjakan Penduduk Usia Tua pada 2045

Pj Sekda Kota Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan berbagai langkah strategis. ntuk menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) yang diproyeksikan terus bertambah dalam dua dekade mendatang.

Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). entang Kota Ramah Lanjut Usia yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Balikpapan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan keberadaan regulasi tersebut menjadi penting sebagai bentuk kesiapan daerah menghadapi perubahan struktur penduduk pasca bonus demografi.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga memastikan seluruh kelompok masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang layak, termasuk para lansia.

“Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik inisiatif DPRD terkait Raperda Kota Ramah Lansia. Ini merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia di masa mendatang,” kata Agus Budi, Senin (15/6/2026).

Data pemerintah menunjukkan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Balikpapan terus mengalami peningkatan. Pada 2019, UHH tercatat sebesar 74,41 tahun dan meningkat menjadi 76,24 tahun pada 2025. Angka tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan manusia sekaligus menandakan semakin besarnya kebutuhan layanan bagi kelompok lanjut usia.

Kota Ramah Lansia

Berdasarkan proyeksi pemerintah, jumlah penduduk lansia di Balikpapan pada tahun 2045 diperkirakan mencapai sekitar 202.230 jiwa. Saat ini, Balikpapan bahkan menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan jumlah lansia terbanyak di Kalimantan Timur.

Menurut Agus Budi, kondisi tersebut memerlukan perencanaan yang matang sejak sekarang. Kehadiran regulasi Kota Ramah Lansia diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyediaan fasilitas publik yang lebih inklusif, peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial. ingga kemudahan akses terhadap berbagai layanan pemerintahan.

“Dengan jumlah lansia yang terus meningkat, pemerintah perlu memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan untuk hidup secara mandiri serta produktif,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSSN) dalam menentukan sasaran program sosial. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar berbagai bantuan dan layanan bagi kelompok rentan, termasuk lansia, dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Pemerintah berharap pembahasan Raperda Kota Ramah Lansia dapat berjalan lancar sehingga Balikpapan memiliki payung hukum yang kuat dalam menghadapi era aging population. Dengan persiapan sejak dini, kota ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi penduduk lanjut usia di masa depan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses