Top Header Ad

Bapemperda DPRD Balikpapan Ingin Wawasan Kebangsaan Jadi Perda, Ini Alasannya

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Raperda inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan polarisasi sosial yang semakin intens, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, mengungkapkan, saat ini tidak ada acuan teknis yang konkret untuk penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang efektif.

“Dulu kita kenal dengan penataran P4, namun saat ini tidak ada formulasi baku yang dapat digunakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Andi juga menyoroti pentingnya peran daerah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah polarisasi masyarakat yang semakin tajam.

Dilengkapi Kearifan Lokal

Polarisasi yang terjadi pada beberapa pemilu dan pembinaan presiden, menurut Andi, tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi juga di Balikpapan. Ia mengakui bahwa primordialisme yang berkembang semakin mengkhawatirkan, sehingga pendidikan wawasan kebangsaan yang dilengkapi dengan kearifan lokal menjadi sangat penting. 

“Filosofi yang kami usung adalah di mana kita berpijak, di situ langit kita junjung bersama,” katanya.

Andi menambahkan bahwa Balikpapan memiliki kelebihan sebagai kota yang ramah terhadap semua pendatang. Keberagaman ini, menurutnya, merupakan potensi yang harus dijaga dan diperkuat. 

“Masyarakat Balikpapan memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain di Kalimantan Timur,” ujarnya. 

Dimana Bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari yang digunakan di Balikpapan, yang memperkuat identitas kebangsaan.

Raperda ini, menurut Andi, juga bertujuan menjadikan Balikpapan sebagai prototipe penerapan nilai-nilai kebangsaan di Indonesia. Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara, Balikpapan diharapkan dapat menunjukkan citra keberagaman dan kebhinekaan Indonesia. 

“Kami ingin agar setiap orang yang datang ke Balikpapan. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri, merasakan keberagaman dan rasa Indonesia yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat Balikpapan. Serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.